News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Masters 2026 Jadi Ajang Uji Coba Aturan Baru BWF Time Clock 25 Detik

Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akan melakukan uji coba regulasi baru terkait Time Clock dan konsep permainan berkelanjutan (continuous play) di Indonesia Masters 2026.
Kamis, 8 Januari 2026 - 09:49 WIB
Putri KW Tersingkir dari Indonesia Masters 2025
Sumber :
  • PBSI

Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akan melakukan uji coba regulasi baru terkait Time Clock dan konsep permainan berkelanjutan (continuous play) di Indonesia Masters 2026.

Indonesia Masters 2026 menjadi salah satu turnamen pembuka awal tahun ini, yang akan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta pada 20-25 Januari 2026 mendatang. Turnamen ini bakal semakin spesial karena akan ada uji coba terkait regulasi baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulari tersebut ialah Time Clock dan permainan berkelanjutan (continuous play), yang bertujuan untuk meningkatkan konsistensi penegakan peraturan serta mengurangi penundaan di antara reli.

Nantinya sistem Time Clock membuat pemain terutama yang melakukan servis akan diberikan waktu maksimal selama 25 detik untuk bersiap melakukan servis berikutnya usai sebuah reli berakhir.

Kemudian perhitungan waktu dimulai sejak wasit memasukkan skor reli sebelumnya. Aturan ini menurut BWF bisa memberikan ukuran waktu yang objektif sehingga mengurangi unsur subjektivitas dalam penilaian wasit terhadap penundaan permainan.

Selain itu induk bulu tangkis dunia tersebut juga memberikan penegasan terkait aktivitas yang diperbolehkan dilakukan oleh pemain selama interval 25 detik di antara reli. 

Selama jangka waktu tersebut, atlet nantinya tetap diizinkan melakukan sejumlah aktivitas di sisi lapangan, seperti mengelap handuk, minum, mengikat tali sepatu, hingga menggunakan semprotan dingin yang diaplikasikan secara mandiri tanpa harus meminta izin wasit. 

Namun tetap saja, sang pemain penerima servis tetap diwajibkan mengikuti tempo server dan tidak diperkenankan memperlambat jalannya pertandingan.

Lalu pada uji coba Time Clock, permintaan pergantian shuttlecock juga harus diajukan segera setelah reli berakhir dan diselesaikan dalam batas waktu 25 detik. 

Akan tetapi jika diperlukan pengepelan lapangan dalam durasi yang lebih lama, maka wasit memiliki wewenang untuk menghentikan Time Clock. Sedangkan untuk pengepelan singkat, Time Clock tetap terus akan berjalan.

Lebih lanjut BWF menjelaskan bahwa jika regulasi tersebut diberlakukan secara penuh, maka wasit memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi atas penundaan waktu yang tidak semestinya atau sesuai aturan.

Sanksi bisa berbentuk peringatan (verbal warning), kartu kuning (yellow card), hingga kartu merah (red card), semuanya tergantung tingkat pelanggaran dan frekuensi pengulangan. Namun, selama masa uji coba di Indonesia Masters 2026, sanksi yang diterapkan masih terbatas pada peringatan verbal saja.

Setelah itu keseluruan hasil uji coba regulasi Time Clock dan ketentuan permainan ini akan dievaluasi sebelum ditetapkan secara permanen oleh BWF dalam forum AGM meeting atau Council meeting mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika dinilai efektif, maka aturan tersebut akan diberlakukan secara penuh sepanjang tahun 2026. Sedangkan, untuk pertandingan yang belum menggunakan Time Clock, mekanisme penilaian penundaan tetap mengacu pada aturan sebelumnya, dengan penekanan bahwa penerima servis wajib menyesuaikan tempo server.

(nad)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT