News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Mutiara Ayu Puspitasari Menang, Indonesia 2-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Mutiara Ayu Puspitasari berhasil membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 atas Hong Kong di babak penyisihan grup.
Rabu, 4 Februari 2026 - 14:02 WIB
Tunggal putri Indonesia, Mutiara Ayu Puspitasari di Kejuaraan Beregu Asia 2026.
Sumber :
  • PBSI

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Mutiara Ayu Puspitasari berhasil membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 atas Hong Kong di babak penyisihan grup.

Mutiara Ayu Puspitasari mampu meraih kemenangan saat bersua dengan Samirbhai Mehta di laga ketiga Indonesia vs Hong Kong pada babak penyisihan Grup X Kejuaraan Beregu Asia 2026, yang berlangsung di Qingdao Gymnasium pada Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tunggal putri junior itu mampu meraih kemenangan lewat dua gim langsung atas Samirbhai Mehta dengan skor 21-11 dan 22-20. Kemenangan ini membuat Mutiara berhasil membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 dari Hong Kong.

Sebelumnya Thalita Ramadhani menelan kekalahan di laga pembuka, usai tumbang dari Lo Sin Yan Happy dengan skor 21-23 dan 19-21.

Namun Indonesia berhasil menyamakan kedudukan lewat ebriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari  yang menang dari Yeung Nga Ting/Yeung Pui Lam dengan skor 21-16 dan 21-19.

Mutiara Ayu Puspitasari tentu merasa bersyukur bisa meraih kemenangan tanpa cedera. Ia juga mengaku puas dengan penampilannya hari ini.

"Alhamdulillah, hari ini pertandingan lancar, tidak ada cedera, tidak ada penghalang. Secara main sebenarnya buat ukuran hari pertama cukup memuaskan karena terlebih juga kita tahu lawannya bagus dan punya banyak pengalaman," kata Mutiara, dilansir PBSI.

"Saya berpikir ini kesempatan besar untuk menunjukkan rasa tidak mau kalah terlebih hampir semua tunggal putri yang dibawa baru mau naik ke atas." tambahnya.

Lebih lanjut Mutiara mengatakan bahwa dirinya sempat tertinggal di gim kedua. Namun berkat arahan pelatih, ia kembali bangkit dan meraih kemenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di gim kedua setelah tertinggal 16-20, instruksi dari pelatih, mas Nunung dan si Shendy banyak membantu. Mereka selalu bilang belum selesai, belum game jadi saya pun tidak punya alasan buat menyerah. Kalau dari permainan, saya coba masuk saja dan tidak banyak mengambil resiko dulu. Alhamdulillah bisa mengejar satu poin demi satu poin," jelasnya lagi.

Meski merupakan pemain muda, namun Mutiara tak gentar jika melawan pebulu tangkis ternama di Kejuaraan Beregu Asia 2026 ini. Bahkan Mutiara berharap bertemu dengan ratu bulu tangkis dunia asal Korea Selatan, An Se-young.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT