News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, 3 Pebulu Tangkis Indonesia Ini Dilarang Bermain Seumur Hidup oleh BWF

Skandal match fixing pernah mengguncang bulu tangkis Indonesia. 3 pebulu tangkis ini dihukum larangan seumur hidup oleh BWF. Simak daftar lengkapnya.
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:27 WIB
Gelar 3000 Pertandingan, BWF Ubah Format dan Regulasi Turnamen Baru di 2027
Sumber :
  • Logo BWF

3. Androw Yunanto

Pebulu tangkis ketiga yang menerima hukuman serupa adalah Androw Yunanto. Berbeda dengan Hendra dan Ivandi yang lebih banyak tampil di nomor ganda, Androw diketahui aktif di sektor tunggal putra dan ganda putra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BWF menyatakan Androw terlibat dalam empat pertandingan yang dimanipulasi. Ia juga disebut memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Situasi Androw makin berat karena selama proses penyelidikan, ia dinilai tidak kooperatif, yang kemudian ikut memperparah sanksi yang diterimanya.

Hasil akhirnya, Androw juga dijatuhi larangan seumur hidup dari seluruh kegiatan bulu tangkis.

Bukan Cuma Tiga, Ada Delapan Atlet Indonesia yang Terseret

Skandal ini sebenarnya tidak hanya menyeret tiga nama di atas. Dalam keputusan BWF, total ada delapan pebulu tangkis Indonesia yang dijatuhi sanksi karena pelanggaran terkait match-fixing, manipulasi pertandingan, dan taruhan.

Selain Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto, lima atlet Indonesia lain yang ikut dihukum adalah:

Sekartaji Putri
Mia Mawarti
Fadila Afni
Aditiya Dwiantoro
Agrippina Prima Rahmanto Putra

Namun, kelima nama tersebut tidak dihukum seumur hidup. Menurut ringkasan kasus yang dirilis BWF, lima atlet lain mendapat sanksi antara 6 hingga 12 tahun, plus denda dengan nominal berbeda-beda.

BWF menyebut tiga nama yang dihukum seumur hidup merupakan figur sentral yang mengatur dan mengoordinasikan manipulasi pertandingan untuk mendapatkan uang.

Kisah Agrippina Prima: Menolak Tawaran, tapi Tetap Kena Hukuman

Salah satu nama yang paling menyita perhatian dalam kasus ini adalah Agrippina Prima Rahmanto Putra.

Ia sempat buka suara soal kronologi dirinya terseret dalam pusaran match-fixing, khususnya yang berkaitan dengan Vietnam Open 2017.

Dalam penuturannya, Agrippina mengaku sempat mendapat tawaran untuk mengalah dalam pertandingan, tetapi ia menolak.

"Itu kejadiannya pada 2017. Jadi saya ditawarin oleh pihak tertentu untuk mengalah tapi saya dengan dan sangat jelas menolak tawaran tersebut,"

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agrippina juga mengaku datang memenuhi panggilan BWF dengan membawa bukti percakapan di ponselnya.

"Saya datang saja ke [pemanggilan] BWF dengan [barang bukti] handphone yang ada pesan dengan oknum tersebut, saya kan percaya diri karena di situ sangat jelas saya menolak tidak mau,"

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo: Jalan adalah Urat Nadi Ekonomi Rakyat, Biaya Logistik Harus Turun!

Prabowo: Jalan adalah Urat Nadi Ekonomi Rakyat, Biaya Logistik Harus Turun!

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan fondasi utama untuk mewujudkan swasembada pangan, ketahanan energi, serta menurunkan biaya logistik nasional.
Meski Sudah Resmi WNI, 3 Bintang Liga Eropa Ini Belum Pernah Bela Timnas Indonesia di Era John Herdman

Meski Sudah Resmi WNI, 3 Bintang Liga Eropa Ini Belum Pernah Bela Timnas Indonesia di Era John Herdman

Meski sudah WNI dan mendapat izin FIFA untuk membela Timnas Indonesia, tiga pemain di Liga Eropa ini belum pernah memperkuat skuad Garuda pada era John Herdman.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Nama Sekolah di Mataram Mulai Diganti Sesuai Tahun Berdiri

Nama Sekolah di Mataram Mulai Diganti Sesuai Tahun Berdiri

Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi memberlakukan perubahan nama Sekolah Dasar (SD) negeri di kota itu, yang disesuaikan dengan urutan tahun berdiri bersamaan dengan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT