News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Legenda Tinju Floyd Mayweather Jr Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Kasus Penipuan dan Pencurian

Legenda tinju, Floyd Mayweather terancam mendapatkan hukuman berat yakni 20 tahun penjara usai didakwa kasus penipuan dan pencurian sebuah jam tangan mewah.
Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15 WIB
Ilustrasi tinju
Sumber :
  • Freepik/viarprodesign

Jakarta, tvOnenews.com - Legenda tinju, Floyd Mayweather terancam mendapatkan hukuman berat yakni 20 tahun penjara usai didakwa kasus penipuan dan pencurian sebuah jam tangan mewah.

Melansir dari ESPN berdasarkan dokumen pengadilan Nevada, Amerika Serikat, Floyd Mayweather menghadapi dua dakwaan tindak pidana berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yakni terkait dugaan pencurian dan niat untuk melakukan penipuan dengan menggunakan cek kosong untuk membeli jam tangan Audemars Piguet senilai 200.000 dolar AS (Rp3,26 miliar) pada Desember 2024.

Petinju berjuluk The Money itu didakwa atas kasus 'pencurian dengan nilai 100.000 dolar AS (Rp1,63 miliar) atau lebih' dan "menarik atau menyerahkan cek dengan niat menipu dengan nilai 1.200 dolar AS (Rp19,56) juta atau lebih". 

Jika terbukti bersalah atas dakwaan penipuan, maka Mayweather terancam hukuman penjara satu hingga empat tahun serta denda maksimal 5.000 dolar AS (Rp81,5 juta) ditambah biaya restitusi. 

Sementara itu, dakwaan pencurian tingkat berat dapat berujung pada hukuman penjara antara satu hingga 20 tahun serta denda hingga 15.000 dolar AS (Rp244,5 juta).

Mayweather sendiri diketahui tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Senin (15/6/2026) terkait kasus tersebut dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Alasan keterlambatan ini adalah karena klien saya mempercayai Mayweather dan mencoba memberinya setiap kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik," kata pengacara Marc Cook, yang mewakili Gold and Beyond, butik perhiasan asal Las Vegas tempat Mayweather memperoleh jam tangan tersebut.

"Dan akhirnya sampai pada titik di mana dia tidak mendapatkan respons dan tidak menerima pembayaran atas jam tangan yang telah berada di tangan Mayweather selama lebih dari satu tahun." tambahnya.

The Money sendiri sebelumnya dikabarkan sedang mengalami masalah keuangan, dan tengah menghadapi sederet persoalan hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Contohnya saja pada Mei lalu, Mayweather mengajukan gugatan senilai 175 juta dolar AS (Rp2,85 triliun) terhadap sejumlah rekan bisnisnya dengan tuduhan penipuan. 

Gugatan itu diajukan sehari setelah ia diperintahkan membayar hampir 1 juta dolar AS (Rp16,3 miliar) tunggakan nafkah anak setelah memiliki buah hati dari seorang penari di klub pria miliknya di Las Vegas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Balaton Park, Jorge Martin Ragu Bisa Turun Dalam Kondisi Fit saat MotoGP Ceko 2026

Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Balaton Park, Jorge Martin Ragu Bisa Turun Dalam Kondisi Fit saat MotoGP Ceko 2026

Rider Aprilia, Jorge Martin, menghadapi tantangan berat menjelang MotoGP Ceko 2026 setelah dirinya terlibat kecelakaan beruntun pada seri sebelumnya di Hungaria
Bongkar Aliran 1 Juta Dolar AS di Kasus Haji, KPK Telaah Keterangan Eks Stafsus Yaqut untuk Panggil Pansus DPR

Bongkar Aliran 1 Juta Dolar AS di Kasus Haji, KPK Telaah Keterangan Eks Stafsus Yaqut untuk Panggil Pansus DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengusut dugaan adanya aliran dana ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang nilainya mencapai 1 juta Dolar AS.
PKB Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Ini Alasannya

PKB Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Ini Alasannya

Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menilai revisi UU Pemilu lebih baik menjadi usulan pemerintah karena bisa mempercepat pembahasan dan sinkronisasi kepentingan partai.
Awal yang Bagus untuk Timnas Inggris

Awal yang Bagus untuk Timnas Inggris

Timnas Inggris mengamankan awal terbaik yang mungkin untuk Piala Dunia 2026 dan perburuan gelar kedua mereka, 60 tahun setelah yang pertama, dengan mengalahkan Kroasia 4-2.
Wanita Disabilitas di Jombang Diduga Tewas Dianiaya Kakak Kandung, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita Disabilitas di Jombang Diduga Tewas Dianiaya Kakak Kandung, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kematian CH (47), perempuan disabilitas asal Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar
5 Zodiak Paling Hoki Besok, 19 Juni 2026: Rezeki Gemini Mengalir, Scorpio Dapat Peluang Emas Tak Terduga

5 Zodiak Paling Hoki Besok, 19 Juni 2026: Rezeki Gemini Mengalir, Scorpio Dapat Peluang Emas Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki besok, 19 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir deras dan Scorpio dapat peluang emas tak terduga.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT