News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Legenda Tinju Floyd Mayweather Jr Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Kasus Penipuan dan Pencurian

Legenda tinju, Floyd Mayweather terancam mendapatkan hukuman berat yakni 20 tahun penjara usai didakwa kasus penipuan dan pencurian sebuah jam tangan mewah.
Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15 WIB
Ilustrasi tinju
Sumber :
  • Freepik/viarprodesign

Jakarta, tvOnenews.com - Legenda tinju, Floyd Mayweather terancam mendapatkan hukuman berat yakni 20 tahun penjara usai didakwa kasus penipuan dan pencurian sebuah jam tangan mewah.

Melansir dari ESPN berdasarkan dokumen pengadilan Nevada, Amerika Serikat, Floyd Mayweather menghadapi dua dakwaan tindak pidana berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yakni terkait dugaan pencurian dan niat untuk melakukan penipuan dengan menggunakan cek kosong untuk membeli jam tangan Audemars Piguet senilai 200.000 dolar AS (Rp3,26 miliar) pada Desember 2024.

Petinju berjuluk The Money itu didakwa atas kasus 'pencurian dengan nilai 100.000 dolar AS (Rp1,63 miliar) atau lebih' dan "menarik atau menyerahkan cek dengan niat menipu dengan nilai 1.200 dolar AS (Rp19,56) juta atau lebih". 

Jika terbukti bersalah atas dakwaan penipuan, maka Mayweather terancam hukuman penjara satu hingga empat tahun serta denda maksimal 5.000 dolar AS (Rp81,5 juta) ditambah biaya restitusi. 

Sementara itu, dakwaan pencurian tingkat berat dapat berujung pada hukuman penjara antara satu hingga 20 tahun serta denda hingga 15.000 dolar AS (Rp244,5 juta).

Mayweather sendiri diketahui tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Senin (15/6/2026) terkait kasus tersebut dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Alasan keterlambatan ini adalah karena klien saya mempercayai Mayweather dan mencoba memberinya setiap kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik," kata pengacara Marc Cook, yang mewakili Gold and Beyond, butik perhiasan asal Las Vegas tempat Mayweather memperoleh jam tangan tersebut.

"Dan akhirnya sampai pada titik di mana dia tidak mendapatkan respons dan tidak menerima pembayaran atas jam tangan yang telah berada di tangan Mayweather selama lebih dari satu tahun." tambahnya.

The Money sendiri sebelumnya dikabarkan sedang mengalami masalah keuangan, dan tengah menghadapi sederet persoalan hukum lainnya.

Contohnya saja pada Mei lalu, Mayweather mengajukan gugatan senilai 175 juta dolar AS (Rp2,85 triliun) terhadap sejumlah rekan bisnisnya dengan tuduhan penipuan. 

Gugatan itu diajukan sehari setelah ia diperintahkan membayar hampir 1 juta dolar AS (Rp16,3 miliar) tunggakan nafkah anak setelah memiliki buah hati dari seorang penari di klub pria miliknya di Las Vegas.

Kemudian pada Maret lalu, Internal Revenue Service (IRS) atau badan pajak Amerika Serikat mengajukan penyitaan senilai 7,3 juta dolar AS (Rp119 miliar) terhadap Mayweather karena tunggakan pajak tahun 2018 dan 2023. 

IRS selain itu juga memberitahukan niatnya untuk mencabut paspor Amerika Serikat milik Mayweather.

Floyd Mayweather Jr juga menjadi tergugat dalam sejumlah perkara lain yang menuduhnya tidak membayar tagihan layanan jet pribadi, sewa apartemen mewah, serta pembelian perhiasan.

Lalu pada Februari lalu ia menggugat mantan mitra penyiarannya, Showtime, dengan tuduhan penyalahgunaan dana senilai 340 juta dolar AS (Rp5,54 triliun).

Sementara itu, saat ini Floyd Mayweather juga tengah mempersiapkan diri jelang bertarung melawan kickboxer asal Yunani Mike Zambidis dalam laga ekshibisi di Athena, Yunani, pada akhir pekan ini.

Selain itu The Money juga dijadwalkan melawan Mike Tyson pada musim gugur tahun ini. Ia juga dijadwalkan mengakhiri masa pensiun sembilan tahunnya dari tinju profesional untuk menjalani pertandingan ulang melawan Manny Pacquiao pada 25 September di Las Vegas.

(nad)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6), telah selesai. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi menyerahkan lahan ke pemerintah.
4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

Di tengah sorotan terhadap permainan Portugal yang hanya mampu menahan imbang Kongo, penampilan Cristiano Ronaldo semalam jadi yang paling bayak dibicarakan.
Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Kasus penusukan terhadap seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YS yang diduga terlibat aksi pencurian di rumah korban berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Ilir.
Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Wacana Reformasi Jilid II yang belakangan mengemuka di tengah aksi demonstrasi mahasiswa mendapat tanggapan dari berbagai organisasi kemahasiswaan.
Amran Yakin Sektor Pertanian Siap Hadapi Kemarau Ekstrem El Nino Godzila, Ini Antisipasinya

Amran Yakin Sektor Pertanian Siap Hadapi Kemarau Ekstrem El Nino Godzila, Ini Antisipasinya

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Kementerian Pertanian telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi presiksi kemarau panjang atau El Nino Godzila.
Kata-kata Pelatih Norwegia Soal Haaland jadi Kenyataan! Sebelum Laga Melawan Irak, Stale Solbakken Bilang Begini

Kata-kata Pelatih Norwegia Soal Haaland jadi Kenyataan! Sebelum Laga Melawan Irak, Stale Solbakken Bilang Begini

Bintang Manchester City, Erling Haaland tampil impresif pada laga debutnya di Piala Dunia 2026 dengan membantu Norwegia menaklukan Irak dengan skor akhir 4-1.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT