14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan
83.960 Posbankum Terbentuk di Indonesia, 14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan
83.960 Posbankum telah terbentuk di Indonesia. Dari 16.000 kasus, 14.000 selesai lewat restorative justice dan menghemat negara Rp1,2 triliun.
Memuat Konten Berikutnya...