Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret mengenai sanksi balasan ekonomi untuk menanggapi "aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.