Dirut PNM Arief Mulyadi membeberkan kembali perjalanan awal PNM Mekaar yang dimulai 10 tahun lalu dengan misi sederhana, yakni mengubah harapan menjadi kemandirian.
PNM menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM tidak hanya sebatas akses permodalan saja, tetapi juga akses perizinan hingga strategi rekayasa sosial untuk mengentas kemiskinan.
PNM hadirkan Ruang Pintar di 132 titik se-Indonesia, dukung pendidikan berkualitas bagi 5.289 anak prasejahtera dengan kurikulum kreatif dan teknologi digital.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses menyelenggarakan Meet the CEO dan PNM Excellence Award 2025 di The Gade Tower, Jakarta, pada 6 Februari 2025.Â
Pemerintah melakukan tiga pendekatan utama dalam menangani kemiskinan serta membentuk satgas khusus untuk mengkoordinasikan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan upayanya dalam memberdayakan perempuan prasejahtera, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Peluang usaha datang dari mana saja. Salah satunya hobi membuat kerajinan tangan. Bukan hanya senang saat melakukannya, jika serius digeluti tentu dapat meraup cuang yang cukup menguntungkan.
Guna mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan kelestarian lingkungan, PNM melalui Cabang Yogyakarta menyalurkan bantuan Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di bidang lingkungan.Â
Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM menyalurkan hewan kurban di berbagai titik 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) di Indonesia.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.