Berkedok Yayasan Yatim Piatu
23 Peminta Sumbangan Yayasan Yatim Piatu Gunakan Uangnya untuk Judi di Ponorogo
Dari 23 orang pencari sumbangan, 10 diantaranya melalukan perjudian dengan rincian 2 orang sebagai bandar dan 8 orang lainnya sebagai penombok. Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka yakni RD dan IM.
Memuat Konten Berikutnya...