News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Giliran Kamerawan dan Editor Susul Samsudin ke Tahanan Buntut Video Ajaran Sesat Bolehkan Bertukar Pasangan

Tersangka kasus video ajaran sesat izinkan bertukar pasangan terus bertambah. Polisi kembali menetapkan dua kru yang terlibat dalam pembuatan video sebagai tersangka.
Rabu, 6 Maret 2024 - 05:39 WIB
Polisi terus dalami kasus video ajaran sesat bertukar pasangan, kini tetapkan dua tersangka lain
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com-Tersangka kasus video ajaran sesat izinkan bertukar pasangan terus bertambah. Polisi kembali menetapkan dua kru yang terlibat dalam pembuatan video sebagai tersangka. Artinya, selain menjerat Samsudin Jadab atau Gus Samsudin, polisi juga menetapkan 2 kru yang terlibat membuat video itu. 


"Yang pertama bahwa ada penambahan dua tersangka baru terkait dengan konten saudara Samsudin. Yang pertama adalah kameramen atas nama inisial FB (19), kemudian yang satu lagi adalah editor videonya atas nama FK (24)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Selasa (5/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/3) dan langsung ditahan di Mapolda Jatim.

Pasal yang dijeratkan pada kedua tersangka sama dengan Samsudin yaitu Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Iya masih (dikenakan Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3)) itu sementara ya, nanti akan kami sampaikan kalau ada perkembangan dari tim penyidik," ucapnya.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga masih mendalami kasus video konten tukar pasangan itu apakah ada penambahan tersangka atau tidak.

tvonenews

"Sementara yang jadi tersangka baru 3 orang yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Kalau ada penambahan tersangka nanti akan disampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Samsudin Jadab atau Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus video ajaran sesat yang mengizinkan tukar pasangan meski sudah berstatus suami-istri. Video itu sengaja dibuat oleh Samsudin dan dua krunya untuk menaikkan subscribers dan penonton di YouTube mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada wartawan, Jumat (1/3).

Dirmanto menyampaikan, Samsudin langsung ditahan di rutan Polda Jatim. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini.(bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT