Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menceritakan pengalamannya di balik jeruji besi saat pertama kali masuk ke dalam sel tahanan, terkait kasus dugaan korupsi
Lifter Indonesia, Rizki Juniansyah resmi mendapatkan pengakuan dari Guinness World Record (GWR) atas dua rekor dunia yang dicatatkannya saat SEA Games 2026.
Kemenpora angkat bicara terkait status atlet angkat besi Olimpiade Nurul Akmal yang tercatat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sukirno alias Mbah Kirno (60), di Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, viral setelah dibebaskan Ipda Purnomo dari jeruji besi selama 20 tahun.
Atlet angkat besi Indonesia, Nurul Akmal, tengah mendapatkan sorotan dari publik setelah unggahan di media sosial pribadinya ramai menjadi perbincangan netizen.
Ketua Umum Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Rosan Roeslani, menegaskan target tinggi yang kembali dipasang organisasinya pada ajang Asian Games 2026
Berikut daftar atlet yang mencetak rekor di SEA Games 2025 yang berlangsung di Thailand pada 9-20 Desember lalu. Salah satunya ada Rizki Juniansyah yang mencatatkan rekor dunia.
Satu keping medali perak menjadi penutup perjuangan tim angkat besi Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand. Medali tersebut dipersembahkan lifter muda Alyamaulida Kartika Pertiwi pada hari terakhir perlombaan.
Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia.
Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.