Pasangan Tim Voli Pantai Indonesia Bintang Akbar/Sofyan Rachmat takluk dari wakil Thailand, Muadpha/Muneekul, dalam duel sengit tiga set di Tianya Haijiao, Senin (27/4/2026).
Pasangan tim putra voli pantai Indonesia, Bintang Akbar/Sofyan Rachman, sukses memastikan tiket ke babak perempat final usai menampilkan performa solid di fase 16 besar Asian Beach Games Sanya 2026.
Tampil di Tianya Hanjiao, Sanya, Jumat (24/4/2026), dua dari tiga Tim Voli Pantai Indonesia mencatatkan kemenangan penting yang membuka peluang lolos ke babak 16 besar.
Kontingen Tim Indonesia menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia. Indonesia tampil membawa narasi tentang jati diri, kebanggaan, dan kekayaan budaya Nusantara yang dirangkai dalam balutan busana adat Melayu dari Riau dan Jambi.
Atlet voli pantai andalan Indonesia, Bintang Akbar akan menjadi flagbearer alias pembawa bendera Merah Putih pada upacara pembukaan Asian Beach Games Sanya 2026.
Bintang Akbar/Sofyan Rachman selaku pasangan bola voli pantai putra Indonesia dipaksa harus puas keluar sebagai runner-up di final Beach Pro Tour (BPT) Futures Qingdao 2025.
Bintang Akbar/Sofyan Rachman selaku pasangan bola voli pantai putra Indonesia berhasil lolos ke babak final turnamen Beach Pro Tour (BPT) Futures Qingdao 2025.
Banyak atlet di SEA Games 2023 mengeluhkan panas yang menyengat di Kamboja, tak pelak dirasakan pula oleh atlet yang berjuang di area outdoor Volly Pantai.
Simak penjelasan dr Zaidul Akbar tentang obat herbal yang ampuh untuk patah tulang, viral pengobatan alternatif Ida Dayak dan minyak bintang di masyarakat.
Mantan Menpora, Akbar Tandjung, menerima penghargaan dari Kaisar Jepang. Akbar Tanjung mendapat anugerah berupa Grand Cordon of the Order of the Rising Sun.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.