Viral di media sosial aksi akun hacker yang mengatasnamakan Bjorka kembali geger dengan meretas akun yang diduga milik Roy Suryo berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, nama operator seluler, tanggal registrasi kartu.
Kemunculan akun Instagram diduga milik hacker Bjorka dengan user @bjorkanism menyedot perhatian. Sebab, ia menyebut masih bebas dan belum ditangkap polisi.
Fakta ini terungkap dari penelusuran jejak digital. Hal itu dibeberkan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fian Yunus.
Seorang hacker yang mengaku sebagai âBjorkaâ berhasil ditangkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pria berinisial WFT (22) diduga sosok dibalik hacker misterius Bjorka
Seorang pemuda berinisial WFT (22) ditangkap polisi karena diduga merupakan sosok asli Bjorka, hacker yang pernah viral tahun 2020 lalu. Saat ini, polisi...
Bjorka membeberkan bahwa kelompok hacker ransomware mengklaim sejumlah bank besar di Indonesia termasuk BCA hingga BI saat ini dalam ancaman pembobolan data.
Tak hanya data nasabah Bank Central Asia (Bank BCA), Bjorka juga menegaskan BSI dan perbankan Indonesia lainnya juga akan menjadi target kelompok ransomware.
Huru-hara panjang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon pada 2016 silam menjadi sorotan, salah satunya adalah sosok yang viral di Twitter Hacker Bjorka
Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.