Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo harus dihargai semua pihak.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkap meeting of mind terjadinya pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo divonis mati.
Hendra Kurniawan menjalani pemeriksaan saling bersaksi untuk terdakwa Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sambil Nangis Sesenggukan, Vera Simanjuntak Bilang Tak Sudi Putus dengan Brigadir J: Aku Disuruh Cari Pria Lain. Sosok kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak...
Terungkap Kata-kata Brigadir J Saat 'Minta Putus' ke Vera Simanjuntak, Yosua Ucapkan Hal Menyedihkan ini. Saat itu Vera Simanjuntak mengaku mendapat panggilan..
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada pernikahan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan julukan âsi cantik".
Jakarta â Ferdy Sambo dan 4 orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf, Bripka RR dan Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik justru mewanti-wanti karena ada kemungkinan jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mencabut BAP di pengadilan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap peran Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo di kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara memberikan keterangan bahwa sosok yang memprovokasi Ferdy Sambo sehingga mau membunuh Brigadir J adalah Putri dan Kuat.
Imbas ucapan Deolipa Yumara soal dugaan hubungan Putri Candrawathi dan Kuat, eks pengacara Bharada E, Deolipa dilaporkan polisi oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni