Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto menyampaikan bahwa kasus penambangan emas ilegal, baju bekas, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat oknum Polri Briptu HSB merupakan kejahatan korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.