Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berperan sebagai perpanjangan tangan negara dalam pengelolaan sumber daya alam mineral guna mengoptimalkan
Anggota Dewan Energi Nasional Kholid Syeirazi menawarkan paradigma baru dalam melihat skema subsidi energi nasional di tengah dorongan pemerintah mempercepat
Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang merupakan pengembangan
Grup MIND ID, khususnya PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mengembangkan integrasi digital secara menyeluruh dari tingkat operasional hingga sistem informasi perusahaan.
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID melalui anggota usahanya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menghadirkan inovasi produk kalium humat yang mampu meningkatkan produktivitas pertanian hingga 30 persen.
Bahlil menegaskan bahwa penanganan kasus tambang batu bara ilegal di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH), bukan Kementerian ESDM.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BUMA) mengakuisisi tambang batu bara berkalori tinggi (steelmaking coal) terbesar di Australia senilai 455 juta dolar AS..
Sepanjang tahun 2023, PTBA selaku Anggota Holding Grup MIND ID mencatatkan pendapatan sebesar Rp38,5 triliun, sehingga mampu mencetak laba bersih Rp6,1 triliun.
Setelah dikurangi biaya operasional, PTBA membukukan laba bersih Rp790,9 miliar dan mencatat total aset perusahaan sebesar Rp38,4 triliun per 31 Maret 2024.
Polsek Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau, menyambangi penyandang tuna netra dan cacat fisik. Dalam kunjungan, Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi melakukan
Dengan perjalanan menggunakan speed boat menempuh perjalanan 2 jam menyusuri kanal untuk mencapai lokasi para pekerja buruh di bagian penanaman pohon akasia di Perusahaan Bukit Batu Hutani Alam (PT BBHA).
Anggota Polsek Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, menyampaikan imbauan pemilu damai kepada masyarakat terisolir di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang.
Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri