Buron selama satu tahun lebih, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akhirnya menangkap Riansyah, pelaku cabul yang menjadi buronan.
Pelaku Riansyah masuk daftar buronan Polres Pelabuhan Belawan sejak tahun 2021 lalu. Sebelum mencabuli bocah berusia 14 tahun di Jalan Batang Nibung, Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.