Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan aksi asusila kepada santrinya yang masih di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga membuat korban trauma.
Mirisnya pada kasus 40 santri ini, dikatakan ada yang sampai disodomi. Ancamannya pun disebut tidak akan naik kelas sebut Kepala Polresta Yessi. Hal ini disorot
Dua orang pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren di Trenggalek, Jawa Timur dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri.
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Mustajabaah, Lukman Hakim Hasibuan angkat bicara hingga beberkan istilah Cucut soal kasus pencabulan 24 santrinya, di Pada
Aksi bejat dilakukan seorang pimpinan pondok pesantren Raudhatus Shalihin di Desa Rema, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka A tega mencabuli santrinya yang berusia 16 tahun.
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.
Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.