Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan lonjakan partisipasi masyarakat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyampaikan seluruh capaian Prabowo-Gibran untuk meletakkan berbagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045 dalam waktu satu tahun.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Agus Jabo mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SR MA) 25 Brondong pada Selasa (5/7), yang saat ini masih satu lokasi dengan SMA Maritim Brondong.
Mulai 4 Agustus 2025 besok, pemerintah memperluas program Cek Kesehatan Gratis (CKG) ke sejumlah satuan pendidikan di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) berlangsung mulai 10 Februari 2025 lalu. Pemerintah Kota Jakarta Timur mengungkapkan sejauh ini 10 puskesmas siap layani...
Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Jakarta diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga, termasuk para lansia. Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan...
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengecek keberlangsungan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Senin
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.