DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-undang (UU), kini ibu setelah melahirkan bisa cuti 6 bulan.
Pengamat menyambut baik soal akan adanya aturan soal cuti melahirkan bagi ASN pria yang harus mendampingi kepentingan bersalin istrinya sekaligus mengurus bayi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas cuti ayah untuk ASN pria menemani istri melahirkan.
Meski dirancang untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang lebih unggul. Namun setidaknya bagi para pengusaha, RUU KIA ini cukup merugikan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan salah satu yang didorong dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) adalah mengenai cuti melahirkan bagi ibu pekerja dan ayahnya.
Usulan cuti 40 hari untuk suami tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, cuti selama 6 bulan.Â
Dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja penetapan cuti melahirkan hanya tiga bulan. Ketua DPR Puan Maharani usulkan cuti hamil dan melahirkan 6 bulan.
DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Wacana cuti melahirkan 6 bulan tersebut disambut baik oleh Komnas Perempuan.
DPR telah menyepakati RUU KIA akan dibahas lebih lanjut jadi Undang-Undang (UU). RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Bagi Anda pemilik shio Monyet, hari ini menjadi momen untuk mengevaluasi strategi finansial, memperhitungkan risiko, dan mengelola arus kas secara lebih cermat.
Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.