Dana Ilegal Ke Luar Negeri
PPATK Sumbang Rp17,38 Triliun ke Kas Negara
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyumbang Rp17,38 triliun ke dalam penerimaan negara melalui uang pengganti tindak pidana selama 2018-2020.
PPATK Dalami Dana Diduga Ilegal Hingga ke Luar Negeri
PPATK terus bekerja optimal dalam menelusuri aliran uang yang diduga terkait dengan tindak pidana berupa investasi ilegal, baik aliran dana di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Memuat Konten Berikutnya...