Content creator Dea OnlyFans akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual beli konten porno di platform OnlyFans pada 2022 lalu.
Menyikapi argumen-argumen warganet yang menyerang Dea OnlyFans atas kehamilanya, yang dianggap kebohongan semata lantaran karena ingin mendapat keringan hukuman atas kasus asusila
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans berharap tak ditahan setelah kasusnya dilimpahkan kepada pihak kejaksaan karena kondisinya hamil.
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi dengan mendistribusikan dan atau dapat diaksesnya dokumen elektronik bermuatan kesusilaan tengah hamil
Jakarta â Dea OnlyFans yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti terlibat kasus pornografi dan telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah ditangkap di kamar kosnya pada 24 Maret 2022 di Malang, Jawa Timut. Dea diduga telah menyebarkan konten panas dalam platform sosial media OnlyFans.Â
Polda Metro Jaya menegaskan komedian Marshel Widianto hanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi oleh Dea OnlyFans.
Komedian Marshel Widianto mengaku membeli konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans hanya untuk membantu Dea yang sedang terbelit masalah ekonomi.
Komedian Marshel Widianto meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari Dea OnlyFans
Kehebohan buku Broken Strings mengisahkan child grooming Aurelie Moeremans membuat nama Hesti Purwadinata diancam oleh sosok Bobby diduga adalah Roby Tremonti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Kisah pilu pramugari gadungan Batik Air, Khairun Nisa nekat nyamar jadi kru kabin karena malu ditipu di hadapan orang tuanya. Kini ditawari pendidikan gratis.
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial MDTWS (25) yang ditemukan tewas di tempat pemakaman umum (TPU) Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (11/1/2026).
Seorang pria yang merupakan pedagang cilok mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Basmol Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2026).