Kabar mengejutkan dari Atta Halilintar yang dilaporkan beberapa orang yang mengaku telah menjadi korban robot trading platform Net89 atas dugaan kasus penipuan
Kasus investasi bodong DNA Pro kini telah memasuki pelimpahan tahap ke II, Bareskrim Polri turut menyita beberapa aset untuk diserahkan ke Kejari Bandung Kota
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat siapkan 17 jaksa penuntut umum untuk sidang kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka "Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan.
Sejumlah selebritis kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro. Pemeriksaan tersebut memanggil DJ Una untuk diinterogasi dengan status sebagai saksi
Sejumlah artis tanah air ikut terseret dan menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah artis yang diperiksa ini diduga menerima aliran dana dari DNA Pro tersebut.
Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebutkan pemeriksaan Ivan Gunawan sebagai pemenuhan petunjuk JPU P-19 terkait berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan kelengkapan berkas perkara tujuh tersangka kasus DNA Pro, yakni Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA.
Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".