GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Uang Korban Robot Trading DNA Pro Akademi Dikembalikan, Empat Orang Terdakwa Mendekap di Penjara

Kasus Robot Trading DNA Pro Akademi telah masuk babak akhir persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, terdaftar dengan nomor 732/Pid.Sus/2022/PN Bdg.
Rabu, 1 Februari 2023 - 00:17 WIB
Logo Robot Trading DNA Pro Akademi
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Bandung, tvOnenews.com - Kasus Robot Trading DNA Pro telah masuk babak akhir persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, terdaftar dengan nomor 732/Pid.Sus/2022/PN Bdg.

Salah satu Kuasa Hukum korban Robot Trading DNA Pro Akademi, Zainul Arifin, mengatakan persidangan sempat diwarnai dengan drama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelum sidang dimulai sempat terjadi drama karena JPU terlambat menghadirkan para terdakwa dan pengunjung sempat ditegur karena menimbulkan suara kebisingan," jelas dia, saat dihubungi media, Selasa (31/1/2023).
 
Meski begitu, Zainul mengungkapkan amar putusan hakim terhadap Terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum dengan kurungan 4 tahun penjara dengan denda 2 miliar subsider 1 tahun penjara.
 
"Sementara para terdakwa Rudy Kusuma, Jerry Gunandar, Russel, dan Yosua Try Sutrisno, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama melakukan skema Piramida dan membantu melakukan pencucian uang dengan amat putusan kurungan 3 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar, subsider 6 bulan penjara," ujarnya.
 
Kemudian, para terdakwa atas nama Stefanus Richard, Roby Setiadi, Andre Martinus Supit, dan Frengky Nurdian, juga terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama membantu skema Piramida dan membantu melakukan pencucian uang dengan amat putusan kurungan 2 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara.
 
"Di samping itu, uang sitaan total Rp344 miliar dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi atau penguyuban masing-masing para korban secara proporsional," pungkasnya.
 
tvonenews

Sebagai informasi, pembacaan Putusan dilakukan oleh tiga orang majelis hakim secara bergantian. Sidang tersebut dibuka pukul 13.30 WIB tersebut berakhir pada 18.20 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada persidangan tersebut, hadir 3 majelis hakim, 15 orang tim kuasa hukum dari 10 orang terdakwa, dan dihadiri 3 orang JPU serta hadir pula 50 orang pengunjung yang mengikuti jalannya persidangan secara daring. (agr/ade)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola memberikan ucapan selamat kepada Arsenal yang sukses memastikan diri menjadi juara Liga Inggris musim ini. Gelar tersebut sekaligus mengakhiri dominasi panjang The Citizens dalam beberapa musim terakhir.
Ketua Banggar DPR Sebut Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR untuk Jawab Keraguan Pasar

Ketua Banggar DPR Sebut Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR untuk Jawab Keraguan Pasar

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Rabu (20/5/2026). 
Kata-Kata Pertama Mikel Arteta usai Arsenal Juara Liga Inggris 2025-2026: Saya Tidak Bisa Lebih Bangga

Kata-Kata Pertama Mikel Arteta usai Arsenal Juara Liga Inggris 2025-2026: Saya Tidak Bisa Lebih Bangga

Mikel Arteta telah menyampaikan kata-kata pertamanya setelah Arsenal dipastikan meraih gelar juara Liga Inggris 2025-2026. Dia mengutarakan rasa bangga yang mendalam kepada semua orang yang terlibat.
Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani

Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani

Ahmad Khotibul datangi Dedi Mulyadi dan bongkar awal mula dirinya jadi kuasa hukum pencairan dana pensiun milik Aman Yani. Simak pengakuan selengkapnya!
Prabowo Tiba di DPR RI Disambut Puan Maharani, Siap Sampaikan KEM PPKF 2027

Prabowo Tiba di DPR RI Disambut Puan Maharani, Siap Sampaikan KEM PPKF 2027

Prabowo tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 09.31 WIB untuk menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026.
KAI Divre I Sumut Tutup 27 Perlintasan Liar, Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api

KAI Divre I Sumut Tutup 27 Perlintasan Liar, Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api

KAI Persero Divisi Regional I Sumatera Utara menutup perlintasan sebidang liar di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5).

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Persib bakal Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Bilang Begini soal Euforia jika Maung Bandung Sabet Gelar Super League

Persib bakal Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Bilang Begini soal Euforia jika Maung Bandung Sabet Gelar Super League

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) berbicara euforia perayaan jika Persib Bandung juara Super League 2025/2026 menandakan Maung Bandung cetak hattrick juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT