Dokter Gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53), baru-baru ini menghebohkan Indonesia. Pasalnya, ia membuka praktik ilegal, yakni aborsi 1.338 janin pasiennya.
Baru-baru ini Indonesia digegerkan oleh praktik ilegal seorang dokter gigi di Bali. Pasalnya, dokter gigi bernama I Ketut Ari Wiantara (53) telah aborsi 1.338
Tak hanya melakukan pratek aborsi ke anak SMA dan kuliahan saja. Dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) ternyata juga pernah melayani aborsi korban pemerkosaan
Baru-bau ini, Indonesia diguncang dengan pemberitaan soal dokter gigi telah melakukan pratik aborsi sebanyak 1.338 janin. Sontak kasus itu pun langsung ditangan
Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan,