V League 2026/2027 akan diwarnai duel kawan lama yang pernah jadi salah satu duet pemain asing tertajam di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic
Masa depan Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri di Liga Voli Korea masih menjadi sebuah perbincangan yang cukup hangat di kalangan penggemar maupun media.
Teka-teki soal masa depan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea masih menjadi misteri dan perbincangan yang cukup hangat di kalangan para penggemar V league.
Teka-teki masa depan dari Megawati Hangestri di Liga Voli Korea masih menjadi salah satu hal yang mendapatkan sorotan baik dari para penggemar maupun media.
Federasi Bola Voli Korea, KOVO, mengumumkan daftar pemain yang akan ikut seleksi draft Kuota Asia musim depan yang didalamnya tidak ada nama Megawati Hangestri.
Teka-teki masa depan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea masih menjadi isu yang cukup panas diperbincangkan menjelang berakhirnya V league musim ini.
Bintang voli Indonesia yakni Megawati Hangestri harus menerima kenyataan ditinggal teman seperjuangannya yang harus meninggalkan Liga Voli Korea lebih cepat.
youtuber Korea, Lee Si-eun beberapa waktu lalu mencuri perhatian pecinta bola voli Indonesia saat melakukan unboxing jersey Jakarta BIN milik Megawati Hangestri
Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah konfederasi besar, Ketua Umum PSSI Erick Thohir justru menegaskan dukungannya terhadap proyek bernilai fantastis tersebut karena dinilai dapat mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia.
Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.