Tahu Yati Pesek hatinya terluka usai dihina di depan banyak orang, artis ini murka dan tuntut Gus Miftah cepat minta maaf secara langsung ke Budhe Yati.
Seniman senior, Yati Pesek viral di media sosial setelah jejak digital saat Gus Miftah atau Miftah Maulana terlihat mengejeknya saat keduanya berada di panggung
Tindakan Miftah Maulana yang mengolok-olok seniman senior Yati Pesek dalam sebuah acara dua tahun silam turut mendapat komentar dari aktris Febby Rastanty.
Yati Pesek mengaku sakit hati saat mendapat pelecehan verbal dari Gus Miftah, mengetahui hal itu, sang anak berniat melabrak namun dilarang. Seperti apa?
Kepada Erick Estrada, seniman legendaris Yati Pesek ternyata telah memendam rasa sakit hati terhadap hinaan dari Gus Miftah yang mengolok-oloknya dua tahun lalu
Pesinden Soimah melalui media sosialnya memberikan komentar bernada sindiran kepada Miftah Maulana setelah menghina seniman Yati Pesek dalam sebuah acara.
Setelah tersandung kasus olok-olok penjual es teh, Gus Miftah kedapatan mempermalukan seniman legendaris Jawa Yati Pesek dalam video yang diambil 2 tahun lalu.
Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman.
Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Masinis kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa alasannya sehingga terancam dijerat hukuman sekitar 5-12 tahun penjara.