Media sosial sempat dihebohkan dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV soal pelaku mutilasi wanita tanpa kepala memindahkan mayat korban dengan gerobak.
Jasad mayat wanita tanpa kepala sempat dibawa keliling ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan pelaku mutilasi FF (50).
Mayat wanita tanpa kepala sempat dibawa keliling ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten berdasarkan pengakuan pelaku Fauzan Fahmi (43) kepada polisi.
Pihak kepolisian mengungkapkan akal bulus Fauzan, pelaku mutilasi mayat wanita tanpa kepala di Jakarta Utara agar dirinya tak tertangkap polisi. Ia lakukan ini.
Pihak kepolisian mengungkapkan, Fauzan Fahmi pelaku mutilasi mayat wanita tanpa kepala positif mengkonsumsi sabu saat melakukan aksinya membunuh dan memutilasi.
Polisi mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus mutilasi terhadap mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan mengambang di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Terungkap pengakuan pelaku mutilasi mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku bernama Fauzan Fahmi bilang begini.
Inilah deretan fakta yang dihimpun terkait kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Ternyata pelaku menggunakan pisau...
Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK