GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Galumbang Menak

Eks Dirut Moratelindo Galumbang Menak Simanjuntak Divonis Penjara 6 Tahun

Eks Dirut Moratelindo Galumbang Menak Simanjuntak Divonis Penjara 6 Tahun

Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Galumbang Menak Simanjuntak dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim terkait dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Dia resmi dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama.
Kuasa Hukum Galumbang Menak: Tak Ada Mark Up, Proyek BTS 4G Tak Mangkrak

Kuasa Hukum Galumbang Menak: Tak Ada Mark Up, Proyek BTS 4G Tak Mangkrak

Kuasa hukum terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, Maqdir Ismail menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa terkait dugaan penggelembungan harga (mark up) saat mengajukan daftar kuantitas (bill of quantity/BoQ) dalam proyek menara BTS 4G.
Dituntut 15 Tahun Penjara, Galumbang Menak Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo

Dituntut 15 Tahun Penjara, Galumbang Menak Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Galumbang Menak Simanjuntak, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS dengan hukuman penjara 15 tahun. Dalam salah satu pertimbangannya yang meringankan, Jaksa menilai Galumbang tak ikut menikmati hasil korupsi.
Kuasa Hukum Nilai JPU Terlalu Ambisius Tuntut Terdakwa Galumbang Menak

Kuasa Hukum Nilai JPU Terlalu Ambisius Tuntut Terdakwa Galumbang Menak

JPU dianggap terlalu ambisius menuntut terdakwa Galumbang Menak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4  dan 5 di BAKTI Kominfo.
Terbukti Ikut Korupsi BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terbukti Ikut Korupsi BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung menuntut terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak 15 tahun penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. 
Terseret Korupsi Rp8 Triliun BTS Kominfo, Dirut Moratelindo Galumbang Menak Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Terseret Korupsi Rp8 Triliun BTS Kominfo, Dirut Moratelindo Galumbang Menak Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Dirut PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak jalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.
Kejagung Tunggu Perintah Hakim Hadirkan Nistra Yohan dan Sadikin soal Dugaan Aliran Duit Korupsi ke Komisi I dan BPK

Kejagung Tunggu Perintah Hakim Hadirkan Nistra Yohan dan Sadikin soal Dugaan Aliran Duit Korupsi ke Komisi I dan BPK

Kejagung mengaku menunggu perintah majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, untuk menggali keterangan Nistra Yohan dan Sadikin
Terungkap! 'Salju' Jadi Grup Khusus Berjudi Para Tersangka Korupsi BTS, Kerap Taruhkan Uang Hasil Investasi Proyek

Terungkap! 'Salju' Jadi Grup Khusus Berjudi Para Tersangka Korupsi BTS, Kerap Taruhkan Uang Hasil Investasi Proyek

Terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi BTS Kominfo, para terdakwa korupsi BTS kerap bermain judi online. Bahkan mereka memiliki grup tersendiri
Sidang Lanjutan Korupsi BTS, 3 Terdakwa Dengarkan 4 Saksi

Sidang Lanjutan Korupsi BTS, 3 Terdakwa Dengarkan 4 Saksi

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo 2020-2022 digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (14/8/2023).
Didakwa TPPU Beri Fasilitas Golf ke Johnny G. Plate, Pihak Galumbang Menolak Keras

Didakwa TPPU Beri Fasilitas Golf ke Johnny G. Plate, Pihak Galumbang Menolak Keras

Terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT