Eks Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan), Gatot Eddy Pramono telah melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua Polri (Wakapolri). Sebab ia telah memasuki masa pensiun sejak 28 Juni 2023.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Agus Andrianto menjadi wakil ketua polri (Wakapolri). Wakapolri sebelumnya dijabat oleh Komjen Gatot
Komisi III DPR menganggap Komjen Agus Andrianto cocok diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri). Dia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.
Baru-baru ini Komjen Pol. Agus Andrianto ditunjuk sebagai Wakapolri guna menggantian Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. Penunjukan ini
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan membocorkan sejumlah nama kandidat yang masuk ke dalam bursa calon Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono
Polri menggelar analisa dan evaluasi (anev) program Quick Wins Presisi Triwulan II tahun 2023 hari ini, Selasa (13/6/2023) di Posko Presisi. Anev ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.