News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempa 7

Getaran Terasa hingga Taipei, Gempa Yilan Tak Picu Kerusakan Besar

Getaran Terasa hingga Taipei, Gempa Yilan Tak Picu Kerusakan Besar

Gempa magnitudo 7,0 di Yilan minim dampak. Sistem bangunan tahan gempa dan mitigasi Taiwan dinilai efektif menekan risiko kerusakan.
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Taiwan, Bangunan di Taipei Bergetar dan Ribuan Rumah Padam Listrik

Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Taiwan, Bangunan di Taipei Bergetar dan Ribuan Rumah Padam Listrik

Gempa magnitudo 7,0 mengguncang Taiwan dekat Yilan. Bangunan di Taipei bergetar, ribuan rumah padam listrik, warga diminta waspada gempa susulan.
Gempa Banyuwangi M 5,7 Bikin Panik Warga Denpasar, Gedung Berguncang hingga Karyawan Berhamburan

Gempa Banyuwangi M 5,7 Bikin Panik Warga Denpasar, Gedung Berguncang hingga Karyawan Berhamburan

Gempa M 5,7 mengguncang Banyuwangi dan terasa hingga Denpasar. Warga panik berhamburan keluar gedung, BMKG sebut tidak berpotensi tsunami.
Gempa Poso M5,7 Guncang Sulawesi Tengah, Rumah Roboh dan Listrik Padam di Lima Kecamatan

Gempa Poso M5,7 Guncang Sulawesi Tengah, Rumah Roboh dan Listrik Padam di Lima Kecamatan

Gempa M5,7 di Poso rusak rumah warga, padamkan listrik, dan picu evakuasi massal. BNPB imbau warga waspada terhadap gempa susulan.
Kesaksian Masyarakat Pesisir soal Gempa M 5,7 di Banten, Begini Pengakuan Warga Bayah

Kesaksian Masyarakat Pesisir soal Gempa M 5,7 di Banten, Begini Pengakuan Warga Bayah

Tokoh masyarakat Bayah, Kabupaten Lebak, Banten Jaro Erwin mengungkap situasi gempa magnitudo (M) 5,7 di wilayah pesisir.
Gempa Bumi Magnitudo 7,0 Guncang Kabupaten Talaud Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 7,0 Guncang Kabupaten Talaud Sulawesi Utara

Gempa bumi kekuatan magnitudo 7,0 mengguncang Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara pada Selasa dini hari
Selengkapnya
95 WNI di Jepang Kehilangan Tempat Tinggal Usai Gempa magnitudo 7,6 Guncang Prefektur Ishikawa

95 WNI di Jepang Kehilangan Tempat Tinggal Usai Gempa magnitudo 7,6 Guncang Prefektur Ishikawa

Gempa bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Prefektur Ishikawa pada Senin (1/1) lalu, membuat sebanyak 95 warga negara Indonesia (WNI) kehilangan tempat tinggal
Gempa Dahsyat Magnitudo 7,6 di Jepang Tewaskan 48 Orang

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,6 di Jepang Tewaskan 48 Orang

Korban tewas akibat gempa dahsyat magnitudo 7,6 di Jepang telah bertambah menjadi 48 jiwa. Pemerintah mengerahkan pasukan untuk operasi penyelamatan korban.
Guncangan Gempa 7,6 Magnitudo di Jepang 4 Orang Tewas dan 6 Orang Tertimbun Reruntuhan Hidup-Hidup

Guncangan Gempa 7,6 Magnitudo di Jepang 4 Orang Tewas dan 6 Orang Tertimbun Reruntuhan Hidup-Hidup

Gempa berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang kawasan pantai Laut Jepang pada Senin, menewaskan empat orang warga. Gempa juga memicu peringatan tsunami
Saat HUT ke-78 RI, Banten Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo

Saat HUT ke-78 RI, Banten Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo

Saat perayaan HUT ke-78 RI, Muara Binuangeun, Banten diguncang gempa 5,7 Magnitudo, pada hari Kamis (17/8/2023). Berdasarkan informasi dari BMKG, gempa 5,7 Magn
Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Papua Nugini, Terasa Hingga ke Sejumlah Wilayah di Papua

Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Papua Nugini, Terasa Hingga ke Sejumlah Wilayah di Papua

BMKG catat gempa besar magnitudo 7,2 terjadi di Papua Nuigini pada senin dini hari tadi, getaran gempa dirasakan di wilayah distrik Papua
Gempa Bumi Magnitudo 7,2 Guncang Peru Selatan

Gempa Bumi Magnitudo 7,2 Guncang Peru Selatan

Gempa dengan magnitudo 7,2 mengguncang Peru pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 19.02 waktu setempat.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Surat tanah lama tak berlaku mulai Februari, Kementerian ATR/BPN menjelaskan biaya pengurusan girik, letter c, serta surat tanah lama lainnya ke sertifikat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT