Belum sebulan berpisah dari Megawati Hangestri, klub voli Turki Manisa BBSK langsung move on. Mereka sudah menemukan pengganti Megatron, dan pemain baru ini..
Manisa BBSK sama sekali tidak terpukul dengan kepergian Megawati Hangestri. Pasalnya, mereka langsung temukan pemain yang jaug lebih hebat ketimbang Megatron.
Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, kemungkinan besar akan menjalani debutnya dengan Manisa BBSK di Liga Voli Turki Kasta Kedua 2025/2026 dalam waktu dekat.
Klub terbaru Megawati Hangestri, Manisa BBSK baru saja merekrut Gizem Kazan untuk menggantikan posisi Betul Taskiran. Sayangnya, para penggemar mengkhawatirkan...
Keputusan soal siapa yang pantas mengisi peran Megawati Hangestri di Manisa BBSK masih jadi perdebatan. Satu-satunya yang terkuat saat ini ialah Deniz Emrelli.
Aksi perdana Megawati Hangestri Pertiwi bersama Manisa BBSK langsung jadi sorotan. Pevoli yang saat di Red Spakrs dijuluki Megatron itu sudah menunjukkan ... -
Julukan baru telah disematkan publik Turki untuk bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri. Bukan cuma 'Megatron', mereka juga sebut pemain Manisa BBSK itu...
Manisa BBSK berpotensi alami kerugian material setelah ditinggal Megawati Hangestri pulang kampung. Rencana Megawati Hangestri untuk kembali ke Turki usai membela Bank Jatim
Manisa BBSK punya peluang apabila ingin rekrut bestie Megawati Hangestri yaitu Yolla Yuliana sebagai suksesor Hilal Barisik yang kontraknya tak diperpanjang.
Manisa BBSK yang membuat keputusan nekat menjalani liga voli Turki musim 2025/2026 bersama Megawati Hangestri. Julukan untuk pevoli putri Indonesia, Megawati Hangestri dari warga Turki
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.