Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan guru di SMKN 27 Jakarta yang diduga melecehkan muridnya berstatus aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Proses pemeriksaan dilakukan dilakukan terhadapnya.
Oknum guru SMKN 27 Jakarta yang diduga melecehkan muridnya diberhentikan dari posisinya saat ini. Bahkan, guru seni budaya itu tidak lagi diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik di wilayah Jakarta.
Seorang guru seni di SMKN 27 Jakarta diduga melecehkan muridnya. Eks murid ini menceritakan oknum guru seni budaya itu sering memberikan hukuman fisik kepada murid yang tidak hafal materi pelajaran, misalnya suling dan pianika.
Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini peristiwa tak bermoral itu dilakukan di SMKN 56 Jakarta oleh seorang guru seni budaya
Sebanyak 15 siswi SMKN 56 Jakarta yang jadi korban pelecehan seksual oleh guru Seni Budaya berinisial H (40) akhirnya membuat LP ke Polres Metro Jakarta Utara.
Seorang guru Seni Budaya di SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H (40) yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya mendapat ganjaran seusai viral.
Kepala Sekolah SMK Negeri 56 Jakarta Ngadina mengungkapkan kronologi pencabulan yang diduga dilakukan guru Seni Budaya berinisial H (40) terhadap muridnya.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang.
Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri