News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Viral Aksi Pelecehan Seksual Guru SMKN 56 Jakarta ke Belasan Muridnya, Nasibnya Sekarang Akhirnya Terungkap

Seorang guru Seni Budaya di SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H (40) yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya mendapat ganjaran seusai viral.
Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:25 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • U-report

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru Seni Budaya di SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H (40) yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya mendapat ganjaran seusai viral.

Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan pihaknya langsung melaporkan perbuatan bejat H kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Sudin Pendidikan Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu sudah kami laporkan ke atasan kami, dalam hal ini Dinas melalui Sudin Pendidikan, sehingga itu sudah wewenang beliau. Hanya kemarin pada saat melakukan itu langsung saya pindah. Lalu sehari itu langsung kami lakukan permintaan (dibebastugaskan)," ungkap Ngadina, Selasa (8/10/2024).

Ngadina mengatakan, penonaktifan H ini juga selaras dengan permintaan dari para pelapor.

"Sesuai dengan permintaan dari pelapor, untuk tidak mengajar lagi di SMK Negeri 56 Jakarta. Update terakhir itu, hari ini tidak lagi menjadi guru di SMK Negeri 56 Jakarta. Soal kelanjutannya itu, urusan pemangku kebijakan," jelasnya.

Selain itu, Ngadina menyebut, H sudah mengajar sebagai guru di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun.

"Kurang lebih 5 tahun," ucap dia.

Namu, Ngadina enggan menjawab ketika ditanyakan terkait apakah perbuatan H ini sudah dilaporkan ke kepolisian.

"(Sudah dilaporkan ke polisi Pak?) Itu saya tidak berani menjawab ya," tukasnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Purwosusilo memastikan bahwa pihak sekolah telah memanggil H untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

Hasilnya, H telah dinonaktifkan jadi guru dan dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," ucap Purwosusilo, Selasa.

Purwosusilo menambahkan, H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

"Gurunya sekarang sedang ditempatkan di Tanjung Priok," ujarnya.(rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Charles Bagaisar mengharumkan nama Polri usai lulus dalam pendidikan FBI National Academy Session 298 yang berlangsung di Quantico, Virginia, Amerika Serikat.
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Selengkapnya

Viral