Megawati Hangestri diprediksi bakal menghadapi tantangan berat di musim baru Liga Voli Korea usai Pink Spiders merekrut pevoli Kuba memiliki aura mirip Silva.
Daftar pemain asing non Asia Liga Voli Korea 2026-2027, di mana tiga mantan rival Megawati Hangestri masih bertahan dan kemungkinan Vanja Bukilic akan menyusul.
KOVO mengumumkan perpanjangan kontrak sejumlah pemain asing V-League 2026, termasuk rival-rival utama Megawati Hangestri, yang dipastikan tetap memperkuat klub.
Salah satu rival Megawati Hangestri saat bermain untuk Red Sparks di Liga Voli Korea, Gyselle Silva, dipastikan melanjutkan karier nya di V league musim depan.
GS Caltex semakin memperkuat kekuatan timnya jelang musim 2026â2027 dengan membentuk duet sayap baru bersama Thanacha dan Gyselle Silva. Kombinasi mengerikan.
Salah satu Rival Megawati Hangestri saat memperkuat Red Sparks di Liga Voli Korea yakni Gyselle Silva, resmi akan menjalani musim keempatnya bermain di V League
Bintang voli Kuba, Gyselle Silva yang juga mantan rival Megawati Hangestri, mengungkapkan curahan hati usai sukses membawa GS Caltex menjuarai V-League 2025.
Salah satu rival Megawati Hangestri selama dua musim bermain di V League, Gyselle Silva, baru saja meraih penghargaan bergengsi di Liga Voli Korea 2025/2026.
Mantan rival Megawati Hangestri sekaligus pemain asing GS Caltex, Gyselle Silva sukses mencatatkan sejarah yakni menyamai rekor legenda Kim Yeon-koung usai meraih penghargaan Most Valuable Player (MVP) di Liga Voli Korea 2025-2026.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara