Otoritas Arab Saudi menyatakan bahwa sebagian besar individu yang dilaporkan meninggal dunia dalam musim haji tahun ini bukanlah bagian dari jamaah haji dengan izin resmi.
Mufti Kerajaan Arab Saudi Dr. Fahd bin Sa'ad Al Majid menegaskan kembali bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia dilarang berangkat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Makkah tanpa memiliki izin visa haji.
Maraknya kasus penangkapan jemaah haji indonesia tanpa visa haji, sangat disayangkan oleh siapapun. Termasuk Ustaz Adi Hidayat, ia menyampaikan 3 pesan ini
Ustaz Adi Hidayat soroti kasus penangkapan jemaah indonesia tanpa visa haji di Arab Saudi. Singgung, bagaimana keberkahan ibadahnya dan akhlak si pelaku
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah M Saad Ibrahim mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji agar ibadah haji berpahala.
Sebanyak 22 jemaah indonesia dibebaskan oleh petugas keamanan Arab Saudi. Setelah mereka ditahan karena tanpa visa haji. Sejauh ini, ada 2 jemaah masih ditahan
Petuga PPIH Arab Saudi seorang nenek yang terlantar di Tanah Suci. Kondisinya pun harus dirawat. Diketahui, dia terpisah dari romobongan dan tanpa visa haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta pemerintah menindak tegas agen travel yang terbukti menyalahi aturan dengan memberangkatkan jamaah haji tanpa visa yang resmi.
Â
Fakta cukup banyak kasus ditemukan haji indonesia berangkat, tanpa visa haji. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena hukuman dari Arab Saudi tidak main-main..
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyebut bahwa praktik haji tanpa visa haji yang resmi diterbitkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia melanggar tuntunan syariat Islam.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.