Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Nanik S Deyang resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana. Simak profil, perjalanan karier, dan rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp6,3 miliar
Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Sebelum lengser, Dadan tercatat memiliki harta Rp9 miliar dengan koleksi mobil miliaran
Harta kekayaan Dadan Hindayana menjadi sorotan usai dicopot dari jabatan Kepala BGN. Berdasarkan LHKPN KPK, total kekayaannya mencapai Rp9 miliar dengan aset properti mendominasi
Hingga 26 Maret, tingkat kepatuhan pejabat melaporkan harta kekayaan telah mencapai 87,83 persen, atau sekitar 337.340 laporan dari total 431.882 wajib lapor
Dalam dokumen LHKPN 2023, Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.562.075.869. Menariknya, seluruh kekayaan tersebut
Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga