14 BUMN sudah resmi masuk Danantara, memperkuat sinergi aset nasional. Transformasi ini bertujuan meningkatkan daya saing dan investasi strategis Indonesia.
Holding BUMN Bio Farma Group dengan induk PT Bio Farma (Persero) dan beranggotakan PT Kimia Farma Tbk, PT Indofarma Tbk, dan PT Inuki (Persero) genap berusia 3 tahun pada Selasa (31/1/2023).
Untuk meningkatkan pariwisata domestik operator jaringan hotel milik BUMN PT Hotel Indonesia Group (HIG) melakukan kerja sama bisnis dengan PT Patra Jasa.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi meluncurkan perusahaan induk atau holding BUMN Danareksa sebagai bagian dari program transformasi yang dilakukan pemerintah.
Penggabungan atau merger enam BUMN menjadi tiga BUMN yang telah rampung merupakan momentum penting dalam rangka menuju pembentukan holding atau induk perusahaan BUMN Pangan.
Presiden RI Joko Widodo minta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari mitra perusahaan global guna mengembangkan model bisnis baru, sejalan dengan pesatnya pekembangan teknologi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 1-2 tahun bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan perubahan fundamental sehingga meningkatkan daya saing.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Hekal menyatakan bahwa aturan terkait holding perusahaan BUMN perlu dibahas agar dapat dimasukkan dan terakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.