GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Bakar Bayi

Cukup Alat Bukti dan Mengakui Perbuatanya, Ibu Bakar Bayi di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka

Cukup Alat Bukti dan Mengakui Perbuatanya, Ibu Bakar Bayi di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Madiun Jawa Timur akhirnya resmi menetapkan Istiyah (36), pelaku ibu bakar bayi yang baru dilahirkanya pada Senin (6/2) di tungku dapur rumahnya, di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun resmi jadi tersangka.
Kasus Bayi Baru Lahir Dibakar Ibu di Madiun, Polisi Periksa 6 Saksi

Kasus Bayi Baru Lahir Dibakar Ibu di Madiun, Polisi Periksa 6 Saksi

Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun memeriksa sebanyak enam saksi atas kasus seorang ibu berinisial IS (36) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim yang tega membakar bayinya saat baru dilahirkan hingga meninggal dunia.
Polisi Masih Terus Dalami Motif Ibu Bakar Bayi, Hingga Rencana Pemeriksaan Kejiwaan

Polisi Masih Terus Dalami Motif Ibu Bakar Bayi, Hingga Rencana Pemeriksaan Kejiwaan

Jajaran Satreskrim Polres Madiun hingga kini masih terus mendalami motif ibu kandung membakar bayi yang baru dilahirkannya
Polisi Dalami Motif Ibu Bakar Bayi, hingga Rencana Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku

Polisi Dalami Motif Ibu Bakar Bayi, hingga Rencana Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku

Jajaran Satreskrim Polres Madiun hingga kini masih terus mendalami motif pelaku, ibu kandung yang membakar bayi yang baru dilahirkannya
Kondisi masih Kritis, Ibu yang Bakar Bayinya Masih Jalani Perawatan Intensif di RSUD Dolopo Madiun

Kondisi masih Kritis, Ibu yang Bakar Bayinya Masih Jalani Perawatan Intensif di RSUD Dolopo Madiun

Terduga pelaku pembunuhan bayi yang dibakar oleh ibu kandungnya, masih menjalani perawatan intensif di ruang perawatan persalinan RSUD Dolopo Kabupaten Madiun
Bayi Baru Lahir di Bakar Ibu kandung, Pelaku  Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Bayi Baru Lahir di Bakar Ibu kandung, Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Petugas Kepolisian Resor Madiun berencana memeriksa kondisi kejiwaan IS (36), warga warga Desa Ngranget, yang melakukan pembakaran bayinya saat baru dilahirkan hingga meninggal dunia.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT