Orang tua Richard Eliezer (Bharada E) datangi sidang duplik atas replik JPU, terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel
Rosti Simanjuntak, ibunda Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak terima atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putri Candrawathi.
Bharada E atau Richard Eliezer secara langsung bertemu 12 orang saksi. Pasalnya dari 12 orang saksi tersebut, 9 diantaranya merupakab keluargai Brigadir J.
Mahareza Rizky Hutabarat, Adik dari Brigadir J menjadi salah satu saksi diantara 12 orang yang hadir pada sidang lanjut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung kemarin, (25/10/2022) yang dihadiri oleh terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer bersama 12 orang saksi
Sidang Lanjutan Bharada E dijadwalkan pada hari ini Selasa (25/10/2022) JPU memenuhi permintaan majelis hakim dengan menghadirkan 12 saksi pada persidangan
Pada sidang pertama tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J. Jaksa Penuntut Umum sebut Bharada E atau Richard Eliezer menembak atas perintah Ferdy Sambo.
Penyidikan pengungkapan motif pembunuhan berencana, kini pengakuan Kamaruddin Simanjuntak bahwa Putri Candrawathi pernah memohon pada Ibu Brigadir J, 16/8/2022
Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.