Tiko menjadi sorotan publik, dirinya yang tengah merawat ibunya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di sebuah rumah mewah yang terbengkalai selama 12 tahun.
Kisah viral Tiko kembali biki heboh. Adapun terbaru, Tiko dituduh mengarang cerita bohong, Cucu Herman Moedji beri ancaman keras karena merasa tak terima, (8/1)
Kisah haru dialami Tiko yang sedang merawat Ibu Eny alami ODGJ di dalam rumah mewah tanpa aliran listrik dan air selama 12 tahun kini mulai dibicarakan publik
Setelah kisah haru Tiko yang merawat Ibu Eny menjadi viral di media sosial, kini muncul pengakuan mengejutkan anak mantan suami Ibu Eny Herman Moedji Susanto
Kisah pengabdian Tiko ke Ibu Eny menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini. Keduanya hidup di sebah rumah mewah tanpa air dan listrik hingga 12 tahun lamanya.
Curhat Tiko setelah baru-baru ini viral di media sosial kisahnya dan ibu Eny yang bertahan hidup tanpa aliran listrik dan air di rumah mewah selama 12 tahun.
Tiko tak ingin menjual rumah mewahnya, bahkan Tiko berencana setelah ibunya pulang dari rumah sakit nanti, mereka akan tinggal lagi di rumah mewah tersebut.ÂÂ
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) lakukan sterilisasi di rumah Ibu Eny dan Tiko yang viral karena ditempati selama belasan tahun tanpa air bersih dan listrik.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Purwono, mengatakan bahwa masih menunggu keputusan dari Rumah Sakit Duren Sawit terkait dugaan Ibu Eny seorang ODGJ.
Hidup di rumah yang terbengkalai. Tak hanya itu, kisah Tiko yang merawat ibunya 12 tahun tanpa air dan listrik itupun mencuri perhatian publik, Kamis (5/1/2023)
Tak lama ini, publik dihebohkan dengan kisah seorang ibu dan anak lelakinya, bernama Inbu Eny dan Tiko. Di mana, kehidupan mereka sangat mencuri perhatian publi
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.