Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan tegas menolak bisnis impor barang atau baju bekas. Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas turun langsung.
Foto tangkapan layar status WhatsApp pakaian bekas impor hasil sitaan 'nanti dibawa pulang', viral di media sosial. Polda Metro Jaya pun angkat bicara terkait hal tersebut.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki bersama dengan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyambangi Pasar Senen Blok III untuk bertemu dengan para pedagang pakaian bekas.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan sudah lama pasar domestik UMKM itu dikuasai oleh produk impor ilegal. "Pasar do
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bukti baju bekas impor ilegal. Jumlahnya mencapai 7.363 bal. aju-baju bekas ini merupakan hasil
Baru-baru ini Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang rakyat berbisnis baju bekas impor. Ternyata, larangan itu menuai reaksi rakyat di belahan nus
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Jadi jika ada informasi keberadaan masuknya baju bekas impor segera laporkan Mendag dan kami sita dan musnahkan," tegas Mendag Zulkifli Hasan di Bandung.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.