Red Sparks akhirnya telah mengumumkan dua pemain asing mereka yakni Vanja Bukilic dan Zhong Hui, yang akan berlaga pada gelaran V League 2026/2027 mendatang.
Pemain muda asal Mongolia, Inkushi, resmi berpisah dengan tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri Red Sparks seiring berakhirnya Liga Voli Korea 2025/2026.
Pevoli muda yang mengisi spot kuota asia dari Red Sparks yang ditinggal Megawati Hangestri, Inkushi, telah resmi berpisah dengan klub asal Kota Daejeon itu.
Pemain pengganti Megawati Hangestri di Red Sparks, Inkushi, resmi meninggalkan tim asal Daejeon itu usai berakhirnya babak reguler Liga Voli Korea 2025/2026.
Sosok pemain kuota asia yang menggantikan peran Megawati Hangestri di Red Sparks, Inkushi, resmi mengakhiri perjalanannya dengan tim asal Kota Daejeon itu.
Perjalanan pemain kuota asia pengganti Megawati Hangestri, Inkushi, dengan Red Sparks resmi berakhir seiring selesainya babak reguler Liga Voli Korea 2025/2026
Mantan tim Megawati Hangestri di Korsel yakni Daejeon Red Sparks, saat ini tengah menghadapi musim yang sangat berat pada musim Liga Voli Korea 2025/2026 .
Salah satu media Korea Selatan, kembali menyoroti nasib dari mantan tim Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, yang tengah terpuruk di V League musim ini.
Mantan tim Megawati Hangestri di Korea Selatan yakni Daejeon Red Sparks, benar-benar tengah berada di masa-masa sulit pada gelaran Liga Voli Korea 2025/2026.
Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, tak bisa menutupi rasa kecewa melihat performa anak asuhnya pada lanjutan pertandingan di putaran keempat Liga Voli Korea 2025/2026.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.