Kasus pembunuhan berencana Iwan Boedi, pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Jawa Tengah yang jasadnya dibakar hampir satu tahun belum terungkap.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi kediaman keluarga Iwan Boedi yang menjadi korban pembunuhan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/6/2023).
Mantan Wali Kota Semarang periode 2000-2005 dan 2005-2010, Sukawi Sutarip, menjadi saksi terkait kasus korupsi hibah tanah di wilayah Mijen Kota Semarang.
Keluarga Iwan Boedi bersama Polrestabes Semarang menemui Kompolnas) di Mapolrestabes Semarang untuk membahas kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo. Paulus.
Keluarga bersama Tokoh Agama menggelar doa bersama di lokasi pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo Paulus yakni di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang, Jawa Tengah
Keluarga mengirim surat ke Presiden perihal permintaan agar kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo Paulus segera terungkap. pesan tersebut telah direspon.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepada kepolisian untuk segera mengungkap kasus pembunuhan pegawai Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi.
Pelaku pembunuhan belum terungkap hingga saat ini, keluarga pegawai Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus mengirim surat ke petinggi negara.
Kepolisian memeriksa 30 saksi dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kota Semarang yang bernama Iwan Boedi Prasetijo Paulus hingga saat ini belum terungkap. Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi namun belum ada penetapan tersangka.
Pihak keluarga menduga ada yang menghalangi keadilan atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.