PT Medan Binjai Toll (MBT) bersama PT Hakaaston (HKA) terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan di kawasan Jalan Tol Medan-Binjai. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kedua perusahaan menanam 100 bibit pohon di KM 08+100 A Ruas Tol Medan-Binjai pada Senin (22/6/2026).
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) terus memperkuat pemeliharaan infrastruktur dan beautifikasi di ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) sebagai upaya menjaga kualitas layanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Berdasarkan data PT Medan Binjai Toll, angka kecelakaan dan korban jiwa di ruas tol tersebut pada periode Januari hingga Maret 2026 menunjukkan tren positif dengan nihil kejadian. Capaian ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat terjadi satu kecelakaan tanpa korban jiwa.
Manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT Medan Binjai Toll, Abdul Arif Amrulloh, mengatakan operasi ODOL rutin dilakukan untuk mencegah kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih masuk ke jalan tol karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta merusak konstruksi jalan tol.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim.
Polisi menyebut penanganan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Jawa Tengah, Iwan Budi Paulus, masih terus berjalan meski perkara tersebut sudah hampir setahun belum terungkap.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.