Hasil tes kejiwaan ibu muda Jambi telah diterbitkan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) provinsi Jambi, sejak Selasa (21/2/2023). Pelaku pelecehan seksual terhadap 17
Hasil tes kejiwaan ibu muda Jambi yang diduga melecehkan 17 anak sudah keluar. Ternyata begini hasilnya. Ibu muda Jambi alias Yunita Sari alias YS (25) telah menjalani rangkaian tes kejiwaan.
Akun TikTok ibu muda Jambi alias Yunita Sari alias YS (25) masih âdikepoinâ netizen hingga saat ini. Akun TikTok ibu muda Jambi diserbu netizen setelah kasus pencabulan 17 anak di rumahnya terungkap.
Seperti diketahui, kasus Ibu Muda Jambi, Yunita Sari (YS) sangat menyita perhatian publik hingga menuai komentar netizen di media sosial. Pasalnya, YS (25) tela
Bikin geger publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Yunita Sari ibu muda yang cabuli belasan anak di Jambi:Â Dapat tanggapan pakar hukum, (13/2/2023)
Yunita Sari dituduh sebagai pelaku pelecehan 17 bocah. Kini ibu muda Jambi itu buka suara dan mengaku diperkosa 8 bocah, dia memiliki foto cakaran dan sperma.
Tanggapan pakar hukum pidana atas kasus pencabulan yang dilakukan Yunita Sari ibu muda di Jambi terhadap belasan anak yang dipaksa menonton film porno, (13/2)
Pelecehan seksual yang dilakukan ibu muda terhadap belasan anak di Jambi. Adapun, keluarga buka suara soal Yunita Sari ibu muda dituding sebagai pemandu lagu.
Ibu muda Jambi, yakni Yunita Sari alias YS (25) yang diduga melakukan pelecehan terhadap 17 anak pernah bikin status Facebook begini. Isinya mengharukan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara