Setelah melakukan sejumlah upaya percepatan perbaikan jalur KA yang terdampak longsor di antara Cicurug-Maseng oleh tim prasarana KAI Daop 1 bersama DJKA Kemenhub, KA Pangrango kembali beroperasi melayani penumpang pada Minggu (2/7/2023).Â
Longsor terjadi di jalur rel Km 17 antara Stasiun Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan Stasiun Maseng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango malam ini dibatalkan.
Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi mengalami temperan dengan mobil di perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat, Kamis (6/10/2022) pukul 16.00 WIB. PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kejadian temperan mobil dengan KA Pangrango mengakibatkan kelambatan perjalanan sekitar 10 menit karena jalur terhalang oleh mobil.Â
Mulai tanggal 1 Juli 2022, pembelian tiket Kereta Api (KA) Pangrango dapat dilakukan dengan transaksi online melalui Aplikasi KAI Access dan mitra KAI lainnya.Â
Perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi-Bogor (PP) dibatalkan akibat longsor yang terjadi di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Senin (20/6/2022). Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.Â
Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Dedi Mulyadi soroti SMK Negeri 2 Subang yang sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh siswa terhenti, padahal sekolah pertanian.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar.
Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah.
Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.