Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh resmi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), pada anggaran Pemerintah Kabupaten
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Jambi menetapkan YWS, Kepala Unit BRI Kayu Aro menjadi tersangka kasus korupsi. YWS dinyatakan telah menguras uang kas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.