Warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas, dihebohkan aksi seorang pria yang nekat membunuh istrinya sendiri secara sadis dengan cara mutilasi.
Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.