Andika Mahesa alias Andika Kangen Band kenang kisah di penjara. Salah satunya video lawas cerita ditangkap polisi karena cepu dari kru intel BNN kembali viral.
Andika Babang Tamvan masih memantau perkembangan Pilkada di Lampung Selatan. Ia mengakui akan maju dalam Pilkada demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.
Di balik kegemerlapan industri hiburan tanah air, terdapat kisah sejumlah publik figur yang dulunya lulusan pesantren, bahkan ada yang merupakan lulusan Gontor.
Sekian lama menyendiri, Andika Kangen Band alias Babang Tamvan kini kembali menikah dengan wanita cantik asal Lampung Ayu Kartika Agustina berprofesi dokter..
Keributan tersebut terjadi saat Dodhy Kangen Band membantu korban kecelakaan di Kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Andika 'Babang Tamvan' mengunjungi pengrajin ukir kayu di Lampung Selatan, memberi apresiasi, dan mendukung pendidikan Brigita dengan membeli karya seni."
Sudah hampir sepekan sejak diresmikannya Jakarta Fair Kemayoran 2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), event ini masih disambut baik oleh para pengunjung
Mahesa Andika Setiawan atau yang akrab disapa Babang Tamvan sebagai vokalis Kangen Band mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI dapil Lampung 1 dari Partai Demokrat.
Mahesa Andika Setiawan atau yang akrab disapa Babang Tamvan. Dia maju sebagai vokalis Kangen Band meyakini dirinya dalam menunjukkan keseriusannya untuk menjadi
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.